Back

Berapa pajak atas dividen dan transaksi saham?

Tax

Pajak atas Dividen dan Transaksi

Pajak Transaksi Saham

PPh final 0,1% dipotong dari setiap transaksi penjualan saham (dipotong otomatis).

Transaksi Tarif Pajak Penjualan Saham 0,1% dari hasil bruto (pajak final) Dividen Saham PPh final 10%

Pajak Dividen

  • Dividen Tunai: PPh final 10% (dipotong oleh perusahaan)
  • Dividen Saham: PPh final 10% berdasarkan nilai wajar

Manfaat NPWP

Investor dengan NPWP mendapat diskon pajak 50% untuk jenis penghasilan tertentu. Sangat disarankan untuk mendaftarkan NPWP Anda.

Pelaporan Pajak

  • Pajak transaksi saham dilaporkan dalam SPT Tahunan Anda.
  • Anda akan menerima bukti potong dari Mirae Asset Sekuritas.